KABAR TERKINI ::.
Kanwil Ditjenim Jatim Matangkan Persiapan SKD Catar Kemenimipas di Kanreg BKN II Surabaya

SURABAYA – Panitia Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Taruna (Catar) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melaksanakan peninjauan lokasi dan persiapan alur pelaksanaan SKD di Kantor Regional (Kanreg) BKN II Surabaya, Senin (28/09/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenim Jawa Timur, Darori, dan diikuti oleh seluruh panitia SKD dari Kanwil Ditjenim Jawa Timur serta Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi, alur peserta, serta berbagai kebutuhan teknis pelaksanaan SKD sebelum tes dimulai. Persiapan secara menyeluruh menjadi bagian penting untuk mendukung pelaksanaan seleksi agar berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
SKD Catar Kemenimipas di Kanreg BKN II Surabaya dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 29–30 September 2026. Sebanyak 1.134 peserta tercatat akan mengikuti pelaksanaan SKD pada lokasi tersebut.
Kesiapan panitia dari kedua Kantor Wilayah menunjukkan komitmen dalam memastikan seluruh tahapan seleksi dapat terlaksana secara terkoordinasi. Koordinasi antarpanitia juga dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan teknis selama pelaksanaan tes.
Melalui peninjauan dan persiapan tersebut, panitia memastikan seluruh unsur pendukung pelaksanaan SKD telah dipersiapkan sebelum peserta mengikuti tahapan seleksi. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan SKD Catar Kemenimipas yang tertib, transparan, dan sesuai dengan prosedur.
Kanwil Ditjenim Jawa Timur bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Timur terus berkoordinasi dalam mendukung pelaksanaan seleksi Catar Kemenimipas, sebagai bagian dari proses penerimaan calon taruna yang dilaksanakan secara profesional dan akuntabel.
Baksos & Anev DBI-PIMPASA di Blitar, Imigrasi Jatim Perkuat Kehadiran di Tengah Masyarakat

BLITAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di Kampung Coklat, Blitar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan diawali dengan bakti sosial berupa pembagian paket sembako kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan, sebagai bentuk kepedulian sekaligus penguatan kehadiran Imigrasi di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti pejabat manajerial Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, para Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim), serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Karudenim) di jajaran Jawa Timur. Setelah bakti sosial, kegiatan dilanjutkan dengan Anev DBI dan PIMPASA untuk mengevaluasi pelaksanaan program, capaian, kendala, serta merumuskan langkah tindak lanjut.

Kakanwil DitjenimJatim, Novianto Sulastono, mengatakan evaluasi harus menjadi titik awal untuk menghasilkan aksi nyata. "Pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dari evaluasi menuju aksi. Bukan sekadar membuat rencana, tetapi bagaimana rencana tersebut dievaluasi dan kemudian diwujudkan dalam aksi nyata hingga tahap eksekusi," ujarnya.
Menurut Kakanwil, DBI dan PIMPASA merupakan program yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan. Evaluasi diperlukan untuk memastikan target yang telah ditetapkan berjalan sesuai rencana, sekaligus mengidentifikasi capaian, kendala, dan persoalan di lapangan. Hasil evaluasi selanjutnya menjadi rekomendasi dan dasar pengambilan keputusan untuk menentukan langkah perbaikan berikutnya.
"DBI dibentuk bukan berarti selesai. Program ini harus terus berjalan dan dikembangkan. Kita perlu melihat apa yang sudah dilakukan, apa capaiannya, apa kendalanya, kemudian merumuskan rekomendasi," katanya. Ia menegaskan DBI menjadi salah satu program yang diunggulkan Direktorat Jenderal Imigrasi dan perlu dilaksanakan secara sungguh-sungguh agar manfaatnya dirasakan masyarakat.
Saat ini terdapat 49 Desa Binaan Imigrasi di Jawa Timur. Keberhasilan DBI, lanjutnya, tidak hanya diukur dari jumlah desa binaan, tetapi juga pelaksanaan rencana aksi, keberlanjutan pembinaan, serta terbangunnya jejaring dengan berbagai pihak, termasuk dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan migran (TPPM).
Sementara itu, Kakanim Blitar, Aditya Nursanto, menyampaikan bahwa terdapat enam desa binaan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Blitar. Pembinaan dilakukan melalui monitoring dan koordinasi secara terjadwal. Sejumlah inovasi juga dikembangkan, antara lain digitalisasi pelaporan orang asing serta penguatan informasi keimigrasian di tingkat desa, termasuk terkait pekerja migran Indonesia (PMI).
Melalui Anev ini, jajaran Imigrasi Jawa Timur diharapkan mampu menyusun langkah strategis berikutnya sehingga DBI dan PIMPASA tidak berhenti sebagai program administratif, tetapi menjadi sarana memperkuat perlindungan, pelayanan, dan pengayoman Imigrasi kepada masyarakat.
Kakanwil Ditjenim Jatim Ikuti Rakor Kemenimipas 2026, Perkuat Komitmen Tata Kelola dan Integritas Pelayanan Publik

JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Darori, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, pada 20–23 September 2026.
Mengusung tema “Dari Evaluasi Menuju Aksi: Wujudkan Kemenimipas Berkualitas dan Berintegritas”, Rakor menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas sekaligus menyelaraskan target, rencana aksi, serta arah kebijakan Kemenimipas ke depan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, seluruh Kepala Kantor Wilayah turut memaparkan capaian kinerja wilayah masing-masing. Pemaparan menjadi bagian penting dalam evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi di daerah, sekaligus menjadi sarana untuk menyampaikan hasil, perkembangan, tantangan, serta langkah tindak lanjut yang telah dan akan dilakukan oleh masing-masing wilayah.
Kakanwil Ditjenim Jatim, Novianto Sulastono turut menyampaikan capaian kinerja Kanwil Ditjenim Jawa Timur sebagai bagian dari evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas di wilayah. Pemaparan tersebut menjadi bahan untuk melihat perkembangan kinerja sekaligus mengidentifikasi ruang penguatan dalam penyelenggaraan fungsi keimigrasian.

Pada bidang Keimigrasian, Rakor menghasilkan penyusunan 33 Standar Operasional Prosedur (SOP) administrasi pemerintahan dan dua surat edaran yang mencakup substansi tempat pemeriksaan imigrasi, izin tinggal dan status keimigrasian, serta dokumen perjalanan. Hasil tersebut menjadi instrumen untuk memperkuat standar dan tata kelola pelayanan keimigrasian.
Rakor juga menghadirkan apresiasi bagi ASN berprestasi. Wiko Nurdian, Pranata Komputer Ahli Pertama pada Kanwil Ditjenim NTT, menerima penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama atas kontribusi inovasinya.
Dalam penutupan Rakor, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menekankan pentingnya manajemen risiko serta pengendalian sejak dini untuk mencegah terjadinya pungutan liar, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, manipulasi data, maupun berbagai bentuk pelanggaran integritas. Menurutnya, perbaikan harus bergerak dari evaluasi menuju aksi dan menghasilkan perubahan nyata.

Kakanwil Ditjenim Jatim Perkuat Integritas dan Kinerja Pelayanan Publik Kanim Ponorogo

TAWANGMANGU – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, memberikan penguatan sekaligus membuka kegiatan Penguatan Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo di Facade Hotel Tawangmangu, Sabtu (19/09/2026). Kegiatan tersebut diikuti Kakanim Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, beserta seluruh pegawai.
Dalam arahannya, Novianto menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi kepercayaan publik sekaligus pilar reformasi birokrasi. Integritas dimaknai sebagai keselarasan antara nilai, ucapan, dan tindakan yang dilandasi kejujuran, tanggung jawab, serta komitmen terhadap aturan dan etika. Menurutnya, integritas tidak hanya diwujudkan dengan menghindari pelanggaran, tetapi juga melalui konsistensi untuk berbuat benar meskipun tidak sedang diawasi.
Novianto juga mengingatkan jajaran agar mewaspadai berbagai ancaman terhadap integritas, seperti penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, gratifikasi dan pungutan liar, manipulasi data atau informasi, serta budaya permisif terhadap pelanggaran kecil. Ia menekankan bahwa penguatan integritas perlu didukung keteladanan pimpinan, sistem dan SOP yang transparan, pengawasan serta evaluasi berkala, mekanisme pelaporan yang aman, dan pembinaan moral serta etika.
Dalam konteks pelayanan, Novianto mendorong seluruh pegawai untuk menerapkan integritas dalam setiap proses layanan, antara lain dengan melayani tanpa diskriminasi, bekerja sesuai prosedur, tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun, menolak intervensi yang bertentangan dengan aturan, serta memberikan informasi yang benar dan transparan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim Pelayanan Publik Biro SDMA Ortala, Andi Amrullah, bersama Analis Kebijakan Pertama, Ikram Nur, memberikan materi mengenai penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Materi menekankan pergeseran pelayanan publik menuju pendekatan human-centered public services, dengan fokus pada pengalaman, kenyamanan, kepuasan pengguna, partisipasi masyarakat, serta pemanfaatan data dalam pengambilan keputusan.
Dalam materi tersebut juga dibahas Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), yang merupakan proses sistematis untuk memantau, mengukur, dan menilai kinerja pelayanan publik.
Aspek yang menjadi perhatian meliputi kebijakan layanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi. Andi Amrullah juga menyampaikan nilai sementara IPP Kanim Ponorogo sebesar 4,94 dengan kategori A atau Pelayanan Prima, yang masih memerlukan verifikasi secara berjenjang.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Ditjenim Jatim mendorong Kanim Ponorogo untuk terus memperkuat integritas aparatur sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Penguatan standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, transparansi, akuntabilitas, serta evaluasi kinerja menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan yang berkualitas dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Perkuat Integritas, Imigrasi Jatim Dukung Penerapan SI PATUH IMIPAS

SURABAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur mengikuti secara daring sosialisasi SI PATUH IMIPAS melalui Zoom, Senin (14/9/2026). Kegiatan tersebut digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai upaya mendorong kepatuhan dalam pengelolaan konflik kepentingan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
SI PATUH IMIPAS merupakan akronim dari Sinergi, Pencatatan atas Konflik Kepentingan, Taat Prosedur, Urus Secara Terbuka, dan Hindari Penyalahgunaan. Program ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus membangun kesadaran jajaran untuk mengenali, mencegah, dan mengelola potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas.
Sosialisasi dibuka oleh Inspektur Wilayah I Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Anak Agung Gde Krisna. Dalam sambutannya, ia menegaskan kewenangan besar yang dimiliki jajaran imigrasi dan pemasyarakatan harus diimbangi dengan integritas serta pengelolaan konflik kepentingan yang baik. “Inspektorat Jenderal hadir sebagai mitra strategis, bukan semata sebagai pengawas yang menakutkan. Pintu kami buka kepada seluruh unit kerja dan pegawai yang ingin berkonsultasi mengenai situasi dan potensi yang menimbulkan konflik kepentingan,” tegas Irwil I.
Menurut Anak Agung, konflik kepentingan dapat terjadi ketika kepentingan pribadi, keluarga, ekonomi, maupun relasi tertentu berpotensi memengaruhi objektivitas dan profesionalitas pegawai. Kondisi tersebut bukan menjadi persoalan apabila segera dikenali dan dikelola, tetapi dapat menjadi celah pelanggaran apabila dibiarkan atau tidak diungkapkan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, mendukung penerapan SI PATUH IMIPAS sebagai langkah memperkuat integritas dan transparansi di lingkungan jajarannya. “Kami mendukung SI PATUH IMIPAS sebagai langkah konkret untuk memperkuat integritas, transparansi, dan kepatuhan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kakanwil.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum, Iwan Santoso, sebagai keynote speaker dengan materi “Pengelolaan Konflik Kepentingan sebagai Fondasi Pelayanan Publik yang Bersih dan Reformasi Hukum yang Berkelanjutan”. Melalui kegiatan ini, Imigrasi Jatim berkomitmen mendukung budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berintegritas demi menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.


