Baksos & Anev DBI-PIMPASA di Blitar, Imigrasi Jatim Perkuat Kehadiran di Tengah Masyarakat

WhatsApp_Image_2026-09-25_at_15.35.46.jpeg

BLITAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di Kampung Coklat, Blitar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan diawali dengan bakti sosial berupa pembagian paket sembako kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan, sebagai bentuk kepedulian sekaligus penguatan kehadiran Imigrasi di tengah masyarakat.
WhatsApp_Image_2026-09-25_at_16.48.13.jpeg

Kegiatan tersebut diikuti pejabat manajerial Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, para Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim), serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Karudenim) di jajaran Jawa Timur. Setelah bakti sosial, kegiatan dilanjutkan dengan Anev DBI dan PIMPASA untuk mengevaluasi pelaksanaan program, capaian, kendala, serta merumuskan langkah tindak lanjut.

WhatsApp_Image_2026-09-25_at_15.35.46_2.jpeg
Kakanwil DitjenimJatim, Novianto Sulastono, mengatakan evaluasi harus menjadi titik awal untuk menghasilkan aksi nyata. "Pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dari evaluasi menuju aksi. Bukan sekadar membuat rencana, tetapi bagaimana rencana tersebut dievaluasi dan kemudian diwujudkan dalam aksi nyata hingga tahap eksekusi," ujarnya.

Menurut Kakanwil, DBI dan PIMPASA merupakan program yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan. Evaluasi diperlukan untuk memastikan target yang telah ditetapkan berjalan sesuai rencana, sekaligus mengidentifikasi capaian, kendala, dan persoalan di lapangan. Hasil evaluasi selanjutnya menjadi rekomendasi dan dasar pengambilan keputusan untuk menentukan langkah perbaikan berikutnya.

"DBI dibentuk bukan berarti selesai. Program ini harus terus berjalan dan dikembangkan. Kita perlu melihat apa yang sudah dilakukan, apa capaiannya, apa kendalanya, kemudian merumuskan rekomendasi," katanya. Ia menegaskan DBI menjadi salah satu program yang diunggulkan Direktorat Jenderal Imigrasi dan perlu dilaksanakan secara sungguh-sungguh agar manfaatnya dirasakan masyarakat.

Saat ini terdapat 49 Desa Binaan Imigrasi di Jawa Timur. Keberhasilan DBI, lanjutnya, tidak hanya diukur dari jumlah desa binaan, tetapi juga pelaksanaan rencana aksi, keberlanjutan pembinaan, serta terbangunnya jejaring dengan berbagai pihak, termasuk dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan migran (TPPM).

Sementara itu, Kakanim Blitar, Aditya Nursanto, menyampaikan bahwa terdapat enam desa binaan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Blitar. Pembinaan dilakukan melalui monitoring dan koordinasi secara terjadwal. Sejumlah inovasi juga dikembangkan, antara lain digitalisasi pelaporan orang asing serta penguatan informasi keimigrasian di tingkat desa, termasuk terkait pekerja migran Indonesia (PMI).

Melalui Anev ini, jajaran Imigrasi Jawa Timur diharapkan mampu menyusun langkah strategis berikutnya sehingga DBI dan PIMPASA tidak berhenti sebagai program administratif, tetapi menjadi sarana memperkuat perlindungan, pelayanan, dan pengayoman Imigrasi kepada masyarakat.

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi