
JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Darori, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, pada 20–23 September 2026.
Mengusung tema “Dari Evaluasi Menuju Aksi: Wujudkan Kemenimipas Berkualitas dan Berintegritas”, Rakor menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas sekaligus menyelaraskan target, rencana aksi, serta arah kebijakan Kemenimipas ke depan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, seluruh Kepala Kantor Wilayah turut memaparkan capaian kinerja wilayah masing-masing. Pemaparan menjadi bagian penting dalam evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi di daerah, sekaligus menjadi sarana untuk menyampaikan hasil, perkembangan, tantangan, serta langkah tindak lanjut yang telah dan akan dilakukan oleh masing-masing wilayah.
Kakanwil Ditjenim Jatim, Novianto Sulastono turut menyampaikan capaian kinerja Kanwil Ditjenim Jawa Timur sebagai bagian dari evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas di wilayah. Pemaparan tersebut menjadi bahan untuk melihat perkembangan kinerja sekaligus mengidentifikasi ruang penguatan dalam penyelenggaraan fungsi keimigrasian.

Pada bidang Keimigrasian, Rakor menghasilkan penyusunan 33 Standar Operasional Prosedur (SOP) administrasi pemerintahan dan dua surat edaran yang mencakup substansi tempat pemeriksaan imigrasi, izin tinggal dan status keimigrasian, serta dokumen perjalanan. Hasil tersebut menjadi instrumen untuk memperkuat standar dan tata kelola pelayanan keimigrasian.
Rakor juga menghadirkan apresiasi bagi ASN berprestasi. Wiko Nurdian, Pranata Komputer Ahli Pertama pada Kanwil Ditjenim NTT, menerima penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama atas kontribusi inovasinya.
Dalam penutupan Rakor, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menekankan pentingnya manajemen risiko serta pengendalian sejak dini untuk mencegah terjadinya pungutan liar, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, manipulasi data, maupun berbagai bentuk pelanggaran integritas. Menurutnya, perbaikan harus bergerak dari evaluasi menuju aksi dan menghasilkan perubahan nyata.

