Perkuat Integritas, Imigrasi Jatim Dukung Penerapan SI PATUH IMIPAS

007A8225.jpg
SURABAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur mengikuti secara daring sosialisasi SI PATUH IMIPAS melalui Zoom, Senin (14/9/2026). Kegiatan tersebut digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai upaya mendorong kepatuhan dalam pengelolaan konflik kepentingan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
007A8224.jpg

SI PATUH IMIPAS merupakan akronim dari Sinergi, Pencatatan atas Konflik Kepentingan, Taat Prosedur, Urus Secara Terbuka, dan Hindari Penyalahgunaan. Program ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus membangun kesadaran jajaran untuk mengenali, mencegah, dan mengelola potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas.
007A8246.jpg

Sosialisasi dibuka oleh Inspektur Wilayah I Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Anak Agung Gde Krisna. Dalam sambutannya, ia menegaskan kewenangan besar yang dimiliki jajaran imigrasi dan pemasyarakatan harus diimbangi dengan integritas serta pengelolaan konflik kepentingan yang baik. “Inspektorat Jenderal hadir sebagai mitra strategis, bukan semata sebagai pengawas yang menakutkan. Pintu kami buka kepada seluruh unit kerja dan pegawai yang ingin berkonsultasi mengenai situasi dan potensi yang menimbulkan konflik kepentingan,” tegas Irwil I.

Menurut Anak Agung, konflik kepentingan dapat terjadi ketika kepentingan pribadi, keluarga, ekonomi, maupun relasi tertentu berpotensi memengaruhi objektivitas dan profesionalitas pegawai. Kondisi tersebut bukan menjadi persoalan apabila segera dikenali dan dikelola, tetapi dapat menjadi celah pelanggaran apabila dibiarkan atau tidak diungkapkan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, mendukung penerapan SI PATUH IMIPAS sebagai langkah memperkuat integritas dan transparansi di lingkungan jajarannya. “Kami mendukung SI PATUH IMIPAS sebagai langkah konkret untuk memperkuat integritas, transparansi, dan kepatuhan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kakanwil.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum, Iwan Santoso, sebagai keynote speaker dengan materi “Pengelolaan Konflik Kepentingan sebagai Fondasi Pelayanan Publik yang Bersih dan Reformasi Hukum yang Berkelanjutan”. Melalui kegiatan ini, Imigrasi Jatim berkomitmen mendukung budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berintegritas demi menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi