
KEDIRI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur memperkuat pemahaman dan optimalisasi pengelolaan kinerja melalui kegiatan Internalisasi Aplikasi Kinerja Pemerintah dan Monitoring Pelaksanaan Kinerja di Grha Adiwinata, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Selasa (8/9/2026).

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Darori, membuka kegiatan yang diikuti pejabat struktural serta operator aplikasi kinerja dari seluruh unit pelaksana teknis keimigrasian di Jawa Timur.

Darori mengatakan, setiap pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan harus memiliki target, indikator, serta ukuran capaian yang jelas. Menurutnya, kinerja tidak hanya menjadi bahan evaluasi internal, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat.
“Setiap capaian kinerja harus dapat diukur, dipantau, dievaluasi, dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, diperlukan dukungan SDM yang memahami pelaksanaan tugas, administrasi, pengelolaan data, dan pelaporan kinerja dengan baik,” ujar Darori.
Darori juga menegaskan, Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Aplikasi Penegakan Hukum (APGAKUM), Desa Binaan Imigrasi (DBI), Sistem Informasi Manajemen Risiko (SIM-RISK), dan E-SAKIP bukan sekadar sarana administrasi dan pelaporan. Data yang dihasilkan menjadi gambaran pelaksanaan tugas dan capaian kinerja organisasi sehingga akurasi, kelengkapan, serta konsistensinya perlu diperhatikan.
Kegiatan tersebut diisi dengan sejumlah materi penguatan, antara lain Penguatan SIMRISK yang disampaikan Kepala Bagian Perencanaan dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Marhadi Kusumah.
Selanjutnya, peserta menerima pemaparan Capaian Kinerja Kanwil Ditjen Imigrasi Jatim dari Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ian Toni Iskandar, serta Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi, Deni Angga Kumiandi.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Jatim mendorong penguatan budaya kerja berorientasi kinerja, peningkatan kualitas data dan pelaporan, serta tindak lanjut hasil monitoring secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian yang profesional, efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
