FORKOPDENSI Pusat Dikukuhkan, Perkuat Kolaborasi Penanganan Deteni & Pengungsi di Indonesia

PERIODE_JULI_2026_3AAA.png

SURABAYA – Untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menghadapi berbagai tantangan penanganan deteni, pencari suaka, dan pengungsi di Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi bersama International Organization for Migration (IOM) Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (FORKOPDENSI) Tingkat Pusat. 

Kegiatan digelar di Hotel Doble Tree by Hilton Surabaya pada Rabu (15/07/2026). Membuka kegiatan sekaligus mengukuhkan yaitu Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono. Hadir pula Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan, Herdaus serta Senior Partnership and Liaison Advisor IOM Julianita Natalegawa. 

Dalam laporannya, Kasubdit Penanganan Pengungsi dan Koordinasi Penanganan Deteni, Agung Pramono, menyampaikan bahwa penyelenggaraan rapat koordinasi tersebut merupakan bentuk kerja sama antara Ditjenim dengan IOM Indonesia.

PERIODE_JULI_2026_3AAAA.png

Menurut Agung, forum ini diharapkan mampu menghasilkan solusi kebijakan yang adaptif terhadap dinamika penanganan pengungsi di Indonesia. “Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum pengukuhan FORKOPDENSI Tingkat Pusat sebagai wadah koordinasi yang menghubungkan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga organisasi internasional,” urainya. 

Sementara itu, Kakanwil Jatim menegaskan bahwa penanganan deteni dan pengungsi tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar setiap persoalan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan. “Karena itu, FORKOPDENSI diharapkan menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat kolaborasi, dan menyusun langkah bersama dalam menghadapi tantangan penanganan pengungsi di Indonesia,” tegasnya. 

Pengukuhan FORKOPDENSI, lanjutnya, dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga. Diharapkan juga proses pertukaran informasi, pendataan, hingga penyelesaian berbagai persoalan terkait deteni dan pengungsi dapat dilakukan secara lebih cepat, terintegrasi, dan memiliki mekanisme yang jelas.

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi