Imigrasi Jatim Gelar Operasi Wirawaspada, Awasi Keberadaan WNA di Sejumlah Wilayah

058A8875

SURABAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur menggelar Operasi Wirawaspada dalam rangka pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di sejumlah wilayah Jawa Timur pada Jumat (10/04/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak secara nasional yang dilaksanakan sejak 07 hingga 10 April 2026 guna menjaga ketertiban keimigrasian.

Tim dari Kantor Wilayah dipimpin oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Suyitno, dengan melibatkan jajaran petugas pengawasan. Operasi difokuskan pada lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas orang asing, baik di kawasan industri maupun hunian.

058A8901

Operasi Wirawaspada menyasar orang asing yang diduga melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal, melebihi masa berlaku izin, tidak memiliki dokumen keimigrasian, maupun melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, sasaran operasi juga berasal dari target internal serta laporan masyarakat sebagai bentuk partisipasi publik dalam pengawasan keimigrasian.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengawasan langsung di lapangan serta pemeriksaan dokumen terhadap orang asing yang ditemui. Kegiatan dilaksanakan di beberapa wilayah, antara lain Kabupaten Ponorogo (PT Jinya Konjac International), Kabupaten Gresik (PT Express Box Indojaya), Kabupaten Jombang (PT Carimax Technology Indonesia), serta Kota Surabaya (Apartemen Educity).

Berdasarkan hasil pengawasan, di Kabupaten Ponorogo tim mendapati 3 orang WNA asal China, di Kabupaten Gresik 20 orang WNA asal China, dan di Kabupaten Jombang 21 orang WNA asal China. Sementara itu, di Kota Surabaya tim mendapati 1 orang WNA asal Nigeria. Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, tidak ditemukan adanya pelanggaran administratif keimigrasian sehingga tidak diperlukan tindakan lebih lanjut.

058A8924

Melalui Operasi Wirawaspada ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur terus memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian guna menciptakan situasi yang aman dan tertib di tengah masyarakat. Kegiatan ini juga didukung dengan optimalisasi teknologi informasi serta sinergi antarinstansi, sehingga pengawasan dapat berjalan secara cepat, akurat, dan transparan.

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi