Perkuat Pemahaman Regulasi, Imigrasi Jatim Gelar FGD Izin Tinggal WNA/TKA di KEK Gresik

DSC06527

GRESIK – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur turut berperan aktif dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait peraturan izin tinggal keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) dan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada Rabu (22/04/2026). Kegiatan ini diinisiasi dan dipimpin oleh Administrator KEK Gresik, Ibnu Sina, sebagai upaya mendukung kelancaran investasi dan operasional perusahaan di kawasan tersebut.

Hadir sebagai narasumber, Kabid Dokjalintaltuskim, Mangatur Hadi dan Kasi Izin Tinggal, Iqbal, dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak. Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan perusahaan di lingkungan KEK Gresik, khususnya dari divisi General Affair dan Human Resources.

Dalam FGD tersebut, dibahas secara komprehensif berbagai regulasi keimigrasian, mulai dari hingga kebijakan terbaru terkait visa dan izin tinggal. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai kemudahan fasilitas keimigrasian yang diberikan di kawasan ekonomi khusus, serta pentingnya koordinasi lintas instansi dalam implementasinya.

DSC06449

Diskusi berlangsung interaktif dengan pembahasan berbagai kasus nyata yang dihadapi perusahaan, seperti mekanisme pengurusan izin tinggal, masa berlaku dokumen, hingga kewajiban pelaporan. Para peserta juga mendapatkan penjelasan terkait penyederhanaan klasifikasi indeks visa sesuai kebijakan terbaru, yang diharapkan dapat mempermudah proses administrasi bagi pelaku usaha.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman antara pemerintah dan dunia usaha dalam menerapkan regulasi keimigrasian secara tertib dan efisien. Sinergi yang kuat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, sekaligus memastikan kepastian hukum bagi WNA dan TKA yang beraktivitas di KEK Gresik.

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi