
SURABAYA – Mengawali hari pertama pelaksanaan work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur menggelar rapat perdana secara virtual melalui Zoom Meeting.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Novianto Sulastono, yang menegaskan bahwa pelaksanaan rapat tidak sekadar kehadiran secara daring, namun harus menghasilkan output kerja yang nyata. “Kita tidak hanya hadir secara virtual, tetapi harus ada hasil yang bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, pembahasan dilakukan secara bertahap dimulai dari masing-masing bagian dan bidang. Dari Bidang Tata Usaha dan Umum (TUM), Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dan Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal.
Kakanwil juga menyoroti pentingnya kedisiplinan dalam pelaporan pelaksanaan WFH. Laporan kegiatan harian diwajibkan dikirim paling lambat pukul 15.00 WIB. Ia mengingatkan bahwa mekanisme telah diatur dengan jelas dan setiap individu memiliki konsekuensi apabila tidak melaksanakan kewajiban tersebut.

“Walaupun WFH, kita harus tetap produktif dan menjaga semangat kerja,” ujarnya. Selain itu, seluruh pegawai diwajibkan untuk tetap aktif berkomunikasi selama jam kerja. Kakanwil menegaskan bahwa komunikasi merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran pekerjaan.
Ia juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi seluruh pegawai, serta mengajak untuk membangun budaya komunikasi yang efektif, terbuka, dan saling mendukung. Dengan penguatan komunikasi lintas bidang, diharapkan kinerja organisasi dapat semakin optimal meskipun dilaksanakan dalam skema kerja jarak jauh.
