Rekonsiliasi Keuangan dan BMN, Langkah Imigrasi Jatim Tingkatkan Kepercayaan Publik

007A2578

MALANG — Untuk mewujudkan laporan keuangan yang berkualitas dan pengelolaan aset negara yang akuntabel, Kanwil Ditjenim Jatim menggelar kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2026 Tingkat Wilayah pada Selasa (23/06/2026) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.007A2580

Kegiatan dihadiri oleh Kakanim Malang, Anak Agung Bagus Narayana, serta Kabag TU dan Umum Kantor Wilayah, Darori. Sedangkan peserta tim operator laporan keuangan dan BMN pada Kanimsus Surabaya, Kanim Malang, Kanim Pamekasan, Kanim Jember, Kanim Banyuwangi dan Rudenim Surabaya.007A2567

Dalam sambutannya, Kakanim Malang menekankan pentingnya memanfaatkan forum rekonsiliasi sebagai sarana koordinasi dan penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi satuan kerja dalam penyusunan laporan.

“Apabila terdapat kendala dalam proses penyusunan laporan, silakan disampaikan dan didiskusikan bersama. Manfaatkan forum ini untuk meningkatkan koordinasi sehingga tujuan kita menyajikan laporan yang valid dan berkualitas dapat tercapai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Darori menjelaskan bahwa rekonsiliasi dan pemutakhiran data memiliki sejumlah tujuan penting, di antaranya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, mewujudkan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan aset, menjadi bahan evaluasi pelaksanaan program, serta mendukung penyusunan perencanaan yang lebih baik pada tahun berikutnya.

“Kita diharapkan mampu menyajikan laporan keuangan yang berkualitas sehingga dapat menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada para pemangku kepentingan, baik pimpinan, Badan Pemeriksa Keuangan, maupun masyarakat luas,” kata Darori.

Untuk diketahui, rekonsiliasi ini digelar secara bertahap di dua satker yaitu Kanim Malang dan Kanim Blitar. Untuk Kanim Blitar akan dilaksanakan pada 24-25 Juni 2026 dan diikuti enam satker yaitu Kanim Tj. Perak, Kanim Madiun, Kanim Blitar, Kanim Kediri, Kanim Ponorogo dan Kanim Pasuruan.

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi