SURABAYA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur melaksanakan Apel Sore bersama pada Kamis (09/04/2026) di lingkungan kantor wilayah. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Novianto Sulastono, sebagai bentuk penguatan kedisiplinan dan koordinasi pegawai.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menyampaikan bahwa mulai Jumat besok diberlakukan sistem Work From Home (WFH) sebagai implementasi Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah adaptif dalam menjaga efektivitas kerja sekaligus memastikan keberlangsungan tugas dan fungsi organisasi.
Selama pelaksanaan WFH, seluruh pegawai tetap menjalankan tugas secara profesional dengan mekanisme pelaporan kegiatan melalui rapat virtual (zoom). Setiap pegawai diwajibkan melaporkan progres pekerjaan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas dan pengawasan kinerja.
Kakanwil menegaskan bahwa pelayanan keimigrasian kepada masyarakat tetap berjalan normal. Layanan di Kantor Imigrasi maupun Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) tetap beroperasi seperti biasa guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Kita harus tetap menjaga komitmen pelayanan. WFH bukan berarti menurunkan kinerja, tetapi bagaimana kita tetap produktif dengan cara yang adaptif. Pastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegas Kakanwil dalam arahannya.
Melalui pelaksanaan apel ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Ditjenim Jawa Timur dapat tetap menjaga disiplin, integritas, serta kinerja optimal di tengah penerapan pola kerja yang fleksibel, sehingga pelayanan publik tetap prima dan kepercayaan masyarakat terus terjaga.
