Dirjen Imigrasi Dorong Jajaran Kembali Pada Program Kerja Dan Fokus Layani Masyarakat

d1
SURABAYA — Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Imigrasi secara hybrid pada Selasa (09/06/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh satuan kerja di seluruh Indonesia, termasuk jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur yang diikuti para pegawai di aula tengah.

058A6044

Dalam arahannya, Hendarsam mengakui bahwa organisasi saat ini tengah menghadapi situasi yang tidak mudah. Ia menyampaikan rasa prihatin atas berbagai persoalan yang terjadi, namun menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh berlarut-larut karena dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. "Kita memiliki tanggung jawab kepada masyarakat yang harus terus dijalankan," ujarnya.

Hendarsam meminta seluruh jajaran untuk kembali fokus pada program-program yang telah ditetapkan. Menurutnya, konsistensi dalam menjalankan tugas menjadi kunci untuk menjaga kinerja organisasi sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Imigrasi.

Ia menekankan bahwa perubahan harus menjadi komitmen bersama. Budaya-budaya lama yang tidak lagi relevan dengan tuntutan masyarakat saat ini harus ditinggalkan. Pelayanan publik, kata dia, menuntut kecepatan, keterbukaan, dan responsivitas yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. "Harapan masyarakat sudah berubah. Karena itu kita juga harus berubah," tegasnya.

Lebih lanjut, Hendarsam mengingatkan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan maupun pemanfaatan privilese untuk kepentingan yang tidak semestinya. Seluruh insan Imigrasi harus menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.058A6067

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan pentingnya membangun kedekatan dengan masyarakat melalui semangat "Imigrasi untuk Rakyat". Menurutnya, konsep tersebut lahir dari kesadaran bahwa selama ini masih terdapat jarak antara institusi dan masyarakat yang harus diperkecil melalui pelayanan yang lebih humanis dan responsif.

"Jangan ada jarak dengan rakyat. Pimpinan juga harus hadir untuk melayani seluruh pegawai agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal," katanya.

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi