MALANG — Direktorat Jenderal Imigrasi melalui tim Kerja Sama Izin Tinggal Keimigrasian melakukan penjajakan kerja sama pelayanan izin tinggal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, Kabupaten Malang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan layanan keimigrasian yang mendukung iklim investasi di kawasan strategis tersebut.
Tim dari Direktorat Jenderal Imigrasi dipimpin oleh Koordinator Fungsi Kerja Sama Izin Tinggal Keimigrasian, Yanto, dan didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Anak Agung Bagus Narayana serta Analis Ahli Madya Keimigrasian Paulus Hananto. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Direktur Umum KEK Singhasari, Purnadi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dalam sambutannya menyampaikan bahwa wilayah kerja Kantor Imigrasi Malang mencakup KEK Singhasari, sehingga diperlukan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan keimigrasian di kawasan tersebut.
Penjajakan kerja sama ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah terkait pemberian fasilitas dan kemudahan keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat layanan bagi investor dan tenaga kerja asing yang beraktivitas di KEK.
Direktur Umum KEK Singhasari, Purnadi, menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Ia menilai kehadiran layanan keimigrasian yang terintegrasi akan semakin memperkuat ekosistem investasi di KEK Singhasari.
Usai pertemuan, rombongan melanjutkan kunjungan ke King's College London (KCL) yaitu kampus asing pertama dari Inggris yang resmi membuka cabang di KEK Singhasari. Program yang ditawarkan meliputi MSc Digital Economies dan MA Digital Futures.
