Imigrasi Jatim Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Sosialisasi TPPO Soroti Perlindungan Perempuan dan Anak

058A9415 1

SURABAYA – Dalam rangka meningkatkan Kewaspadaan serta mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Maka Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggelar Kolaborasi Lintas Sektor pada Rabu (15/04/2026) di JW Marriott Hotel Surabaya.

Dalam laporananya, Kakanwil Ditjenim Jatim, Novianto Sulastono, menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pemangku kepentingan terhadap bahaya serta berbagai modus operandi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Sementara itu Direktur Intelijen Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Agus Waluyo, menegaskan bahwa Jawa Timur sebagai salah satu kantong utama Pekerja Migran Indonesia memiliki kerentanan terhadap kejahatan transnasional. “Modus TPPO kini semakin kompleks, mulai dari penyalahgunaan dokumen, jalur ilegal, hingga perekrutan berbasis digital seperti online scamming, sehingga diperlukan kolaborasi kuat antarinstansi dalam penanganannya,” ujarnya.

Dalam sesi pemaparan, narasumber dari Polda Jawa Timur, Ganis Setyaningrum, menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang masih marak terjadi, khususnya terhadap Pekerja Migran Indonesia. Modus kejahatan terus berkembang, sehingga diperlukan deteksi dini, penguatan pembuktian hukum, serta peran aktif masyarakat melalui pelaporan.

007A0108

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jawa Timur, Sofie Puspitasari, menekankan pentingnya pendekatan komprehensif melalui pendampingan korban, mulai dari aspek hukum, medis, hingga reintegrasi sosial.

Dari sisi perlindungan pekerja migran, BP3MI Jawa Timur, Kadir, menyampaikan bahwa tata kelola penempatan dan pelindungan PMI harus dilakukan secara terstruktur sesuai regulasi, mulai dari pra-penempatan hingga pasca-penempatan. Upaya pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi serta deteksi terhadap calon pekerja migran yang berpotensi berangkat secara non-prosedural.

Dalam diskusi interaktif, berbagai isu strategis turut dibahas, mulai dari modus keberangkatan ilegal ke Timur Tengah di tengah kebijakan moratorium, pentingnya early warning system dalam mendeteksi potensi TPPO, hingga keterbatasan dalam berbagi data antarinstansi yang tetap harus memperhatikan aspek kerahasiaan. Diskusi ini menjadi ruang kolaboratif dalam merumuskan langkah-langkah konkret penguatan pengawasan dan pencegahan.

Untuk diketahui dalam kegaitan tersebut hadir Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Mangatur Hadi, yang juga bertindak sebagai moderator, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Suyitno, serta Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan, Internal Dwi Anandita, dalam kegiatan tersebut. Hadir pula Ka UPT Imigrasi se-Jawa Timur serta perwakilan Lembaga Pelatihan Kerja.

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi