
BANDUNG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur mengikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Semester I Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di The Trans Luxury Hotel Bandung pada 4–9 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian data keuangan dan BMN sebagai dasar penyusunan laporan keuangan yang akurat dan akuntabel.
Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur diwakili oleh Muhammad Rendi Oktavianto, Dhifa Ayundha Fiztiana Permata Dhewi, dan Ika Julia Putri. Selama rekonsiliasi, dilakukan pencocokan data keuangan dan BMN serta pembahasan berbagai tindak lanjut yang masih perlu diselesaikan oleh satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Hasil rekonsiliasi menunjukkan masih terdapat beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti, di antaranya penyelesaian saldo tidak normal, koreksi pencatatan aset tetap, percepatan sertifikasi Rumah Negara di Jalan Rinjani Surabaya, serta penyempurnaan pencatatan transaksi pada beberapa Unit Pelaksana Teknis. Selain itu, pembahasan juga mencakup percepatan penyelesaian status penggunaan aset, sertifikasi tanah, hibah, sewa BMN, transfer aset, dan penyesuaian data pada aplikasi SAKTI.
Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendorong seluruh satuan kerja untuk segera menindaklanjuti hasil rekonsiliasi melalui koordinasi dengan Kantor Wilayah, Unit Eselon I, dan instansi terkait agar penyusunan laporan keuangan dan BMN Semester I Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara melalui penyajian data yang akurat, transparan, dan akuntabel sebagai wujud penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
