
PAMEKASAN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur melalui Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan keimigrasian di Madura pada 4–6 Agustus 2026.
Kegiatan yang dipimpin Kepala Bidang Dokjalintaltuskim, Mangatur Hadi Putra Simanjuntak, tersebut menyasar tiga titik layanan, yakni Mal Pelayanan Publik (MPP) Bangkalan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan yang sementara beroperasi di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, serta MPP Sampang.

Monitoring dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan keimigrasian tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu ditingkatkan. Evaluasi difokuskan pada enam aspek pelayanan, meliputi sistem dan prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, sarana dan prasarana, kompetensi petugas, biaya pelayanan, serta pengelolaan pengaduan dan informasi.
Hasil monitoring menunjukkan bahwa seluruh lokasi telah menerapkan pelayanan paspor berbasis aplikasi M-Paspor dengan alur pelayanan yang sesuai SOP, mulai dari verifikasi berkas, pengambilan biometrik, wawancara, hingga pembayaran. Layanan percepatan paspor satu hari kerja juga telah berjalan sesuai ketentuan, sementara pelayanan izin tinggal di Kantor Imigrasi Pamekasan telah mengimplementasikan program Quick Win Direktorat Jenderal Imigrasi.
Mangatur Hadi menyampaikan bahwa secara umum kualitas pelayanan di ketiga lokasi telah berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian. "Monitoring ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil untuk memastikan setiap unit layanan memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan sesuai standar. Temuan-temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi agar kualitas pelayanan terus meningkat," ujarnya.
Di Kantor Imigrasi Pamekasan, pelayanan tetap berlangsung optimal meski untuk sementara dipindahkan ke Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan selama proses renovasi gedung kantor.
