
SURABAYA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Wilayah III dalam kegiatan entry meeting Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) dan Pencatatan Hukuman Disiplin pada Aplikasi CARAKA. Kegiatan berlangsung secara hybrid dan terpusat di Aula Kanwil Ditjen Imigrasi Jatim pada Kamis (06/08/2026).

Tim Irjen Wilayah III dipimpin oleh, Achmad Sholeh selaku Ketua Tim. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh satuan kerja di jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Monitoring dan evaluasi ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKAN. Selain itu, kegiatan juga diarahkan untuk memastikan pencatatan hukuman disiplin pada Aplikasi CARAKA berjalan sesuai ketentuan, sehingga mampu mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan tersebut, Inspektorat Jenderal melakukan pemantauan terhadap tingkat kepatuhan pelaporan pada setiap unit kerja. Evaluasi juga difokuskan pada pelaksanaan pelaporan, kesesuaian data yang disampaikan, serta identifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi agar dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.
Kakanwil menyampaikan Monitoring dan evaluasi ini sangat penting untuk memastikan kepatuhan pelaporan LHKAN berjalan dengan baik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. "Di Jawa Timur, Insya Allah sudah 100 persen pelaporan CARAKA, " ujarnya.
Kakanwil berharap hasil monitoring dan evaluasi mampu menjadi bahan penyempurnaan tata kelola di seluruh satuan kerja. Dengan sinergi antara Inspektorat Jenderal dan seluruh jajaran, Kanwil Imigrasi Jatim optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pengawasan internal sekaligus mempertahankan tingkat kepatuhan pelaporan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas.
