Bersama Inspektorat Jenderal, Kanwil Ditjen Imigrasi Jatim Perkuat Kepatuhan LHKAN dan Tata Kelola Pemerintahan

fhxd.png

SURABAYA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Wilayah III dalam kegiatan entry meeting Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) dan Pencatatan Hukuman Disiplin pada Aplikasi CARAKA. Kegiatan berlangsung secara hybrid dan terpusat di Aula Kanwil Ditjen Imigrasi Jatim pada Kamis (06/08/2026).

trrhsw.png

Tim Irjen Wilayah III dipimpin oleh, Achmad Sholeh selaku Ketua Tim. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh satuan kerja di jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Monitoring dan evaluasi ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKAN. Selain itu, kegiatan juga diarahkan untuk memastikan pencatatan hukuman disiplin pada Aplikasi CARAKA berjalan sesuai ketentuan, sehingga mampu mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan tersebut, Inspektorat Jenderal melakukan pemantauan terhadap tingkat kepatuhan pelaporan pada setiap unit kerja. Evaluasi juga difokuskan pada pelaksanaan pelaporan, kesesuaian data yang disampaikan, serta identifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi agar dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.

Kakanwil menyampaikan Monitoring dan evaluasi ini sangat penting untuk memastikan kepatuhan pelaporan LHKAN berjalan dengan baik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. "Di Jawa Timur, Insya Allah sudah 100 persen pelaporan CARAKA, " ujarnya.

Kakanwil berharap hasil monitoring dan evaluasi mampu menjadi bahan penyempurnaan tata kelola di seluruh satuan kerja. Dengan sinergi antara Inspektorat Jenderal dan seluruh jajaran, Kanwil Imigrasi Jatim optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pengawasan internal sekaligus mempertahankan tingkat kepatuhan pelaporan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas.

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi