Kakanwil Ditjenim Jatim Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing Bersama Kesbangpol Jatim

dsgv.png

SURABAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengawasan orang asing melalui keikutsertaan pada Rapat Koordinasi Pemantauan dan Update Data Keberadaan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing, dan Penanganan Pengungsi Luar Negeri Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Timur, Jumat (07/08/2026).

dgs.png

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, hadir sebagai narasumber dengan membawakan materi mengenai pengawasan orang asing, tenaga kerja asing, dan pengungsi luar negeri di wilayah Jawa Timur. Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga mensosialisasikan Layanan Data Keimigrasian (LDK) sebagai media pertukaran data dan informasi keimigrasian untuk mendukung pelaksanaan pengawasan secara terpadu.

Rapat koordinasi dihadiri oleh perwakilan Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Timur, Polda Jawa Timur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, seluruh Kepala Badan Kesbangpol kabupaten/kota se-Jawa Timur, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di lingkungan Jawa Timur.

Forum ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi dalam pemantauan keberadaan orang asing, tenaga kerja asing, dan pengungsi luar negeri di wilayah Jawa Timur.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Timur yang diwakili Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Doni Nugroho Susanto. Selain Kanwil Ditjenim Jawa Timur, materi turut disampaikan oleh narasumber dari Polda Jawa Timur dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur yang membahas penegakan hukum terhadap orang asing serta pengawasan tenaga kerja asing.

Dalam paparannya, Novianto menekankan bahwa pengawasan orang asing memerlukan kolaborasi yang kuat antarinstansi melalui pertukaran data dan informasi yang cepat, akurat, dan berkelanjutan. "Pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi sendiri. Diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar setiap informasi dapat ditindaklanjuti secara tepat. Melalui Layanan Data Keimigrasian, kami ingin memperkuat kolaborasi tersebut sehingga pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi," tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenim Jawa Timur berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan Layanan Data Keimigrasian, memperkuat pelaksanaan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA), serta meningkatkan koordinasi dengan seluruh instansi terkait guna mewujudkan pengawasan keimigrasian yang profesional, terpadu, dan responsif terhadap dinamika di lapangan.

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi