Kanwil Ditjenim Jatim Terima Hibah Tanah dari Pemkab Banyuwangi

Website 1BANYUWANGI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur menerima hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebagai langkah strategis dalam penguatan layanan keimigrasian di daerah. Hal ini dibahas dalam audiensi antara Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi, Evan Lesmana, dengan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, pada Selasa (21/04/2026) di Kantor Bupati Banyuwangi.

Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut atas hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk pembangunan kantor baru Kantor Imigrasi Banyuwangi. Lahan seluas 3.634 meter persegi yang berlokasi strategis di tepi jalan raya dinilai sangat representatif dalam mendukung pembangunan fasilitas layanan keimigrasian yang lebih optimal dan modern.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Banyuwangi menyampaikan harapan agar layanan keimigrasian juga dapat dihadirkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banyuwangi guna meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat. “Pemerintah Kabupaten Banyuwangi siap mendukung peningkatan layanan keimigrasian, baik melalui penyediaan fasilitas seperti Mal Pelayanan Publik maupun dukungan sumber daya yang diperlukan, agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan,” ujarnya.

058A0385

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga menyatakan kesiapan untuk mendukung dari sisi sumber daya manusia guna membantu kelancaran operasional pelayanan keimigrasian di wilayah tersebut. Seiring dengan pesatnya perkembangan sektor pariwisata dan meningkatnya investasi asing di Banyuwangi, diperlukan penguatan pengawasan serta sosialisasi keimigrasian yang lebih masif melalui sinergi lintas sektor hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Novianto Sulastono menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan. “Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, khususnya dalam penyediaan lahan hibah. Ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih representatif, mudah diakses, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung iklim investasi di daerah,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah juga mendorong penguatan kolaborasi melalui pengembangan inovasi layanan “DE IMEJ” sebagai sarana untuk meningkatkan akses informasi dan pelayanan keimigrasian, baik bagi masyarakat Indonesia maupun warga negara asing.

Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Imigrasi dan Pemerintah Daerah, guna menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi