
SURABAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur menerima kunjungan kerja dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara pada Senin (29/06/2026). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi dan berbagi pengalaman terkait pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya di bidang pengawasan keimigrasian dan kepatuhan internal.
Kegiatan diawali dengan penyambutan dan pertemuan bersama jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, kedua kantor wilayah melakukan diskusi dan pertukaran informasi mengenai pelaksanaan pengawasan keimigrasian di wilayah kerja masing-masing, termasuk tantangan dan strategi dalam pelaksanaan tugas pengawasan orang asing.
Salah satu pembahasan utama dalam kunjungan ini adalah pelaksanaan pemantauan dan evaluasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Diskusi difokuskan pada upaya peningkatan efektivitas pengawasan, penguatan koordinasi antarpemangku kepentingan, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah perlintasan.
Selain itu, pembahasan juga mencakup pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Kepatuhan Internal, meliputi penguatan pengawasan internal, mitigasi risiko organisasi, penanganan pengaduan masyarakat, serta upaya peningkatan integritas dan profesionalisme aparatur di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi dan studi tiru antarwilayah merupakan sarana penting untuk memperkuat kapasitas organisasi serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
"Pertukaran pengalaman dan praktik terbaik antar kantor wilayah menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan keimigrasian dan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, serta adaptif terhadap dinamika yang berkembang," ujar Novianto Sulastono.
Melalui kunjungan kerja ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur berharap sinergi dan kolaborasi antarsatuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dapat terus ditingkatkan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang semakin efektif, profesional, dan berintegritas.
