
PASURUAN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur melalui Bagian Tata Usaha dan Umum melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Semester I Tahun 2026 di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan, Jumat (17/07/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan capaian kinerja satuan kerja sesuai target sekaligus memperkuat tata kelola organisasi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian.
Tim monitoring yang terdiri atas pengelola Sumber Daya Manusia (SDM), keuangan, dan Barang Milik Negara (BMN) diterima Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan, Rangga Prihadi Ekawahyu. Pertemuan dimanfaatkan sebagai forum evaluasi sekaligus pendampingan terhadap aspek administrasi yang menjadi indikator penilaian kinerja Semester I Tahun 2026.
Pada bidang SDM, tim memberikan penguatan terkait pengelolaan layanan kepegawaian, mulai dari kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala (KGB), mutasi dan promosi jabatan, hingga pembaruan data pegawai melalui aplikasi STAR ASN. "Mohon pengelola kepegawaian untuk melakukan verifikasi dokumen secara cermat sebelum diajukan ke Kantor Wilayah agar seluruh proses administrasi dapat berjalan tepat waktu," ujar Ketua Tim Pengelola SDM Kanwil, Ade Dwi Astika Sukmana.

Sementara itu, pada aspek keuangan, evaluasi difokuskan pada capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebagai tolok ukur efektivitas pelaksanaan anggaran. Di bidang BMN, tim menekankan pentingnya pengelolaan aset negara yang tertib, akuntabel, dan didukung administrasi yang lengkap guna menunjang pelaksanaan tugas serta fungsi keimigrasian.
Tim juga meninjau ruang arsip Kanim Pasuruan untuk memastikan pengelolaan arsip memenuhi standar penataan, keamanan, dan kemudahan akses. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Usai melaksanakan monitoring di Kanim Pasuruan, tim melanjutkan kegiatan serupa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Melalui monev ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur berharap seluruh satuan kerja semakin optimal dalam mengelola administrasi, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin profesional dan berkualitas.
