Monev Triwulan I, Kanwil Ditjenim Jatim Perkuat Tata Kelola BMN dan Kinerja di Kanim Pasuruan

058A9186.JPG 1

PASURUAN - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Darori, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja Triwulan I di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan pada Senin (13/04/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan capaian kinerja pada satuan kerja berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, Kabag TUM menekankan pentingnya pengelolaan BMN yang tertib dan akuntabel. Ia menyampaikan bahwa seluruh aset harus dijaga dengan baik serta didukung dengan pencatatan yang jelas dan terstruktur. “Kita harus menjaga barang BMN dengan baik dan benar, serta memastikan pencatatan dilakukan secara tertib agar seluruh aset dapat terdata dengan jelas,” ujarnya.

058A9174.JPG 1

Lebih lanjut, disampaikan bahwa terdapat aset di Kanim Pasuruan yang berasal dari pemerintah daerah maupun direktorat, yang saat ini belum seluruhnya dapat dicatat dalam sistem BMN. Oleh karena itu, Kabag TUM menyarankan agar dilakukan pencatatan secara manual sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh aset tetap terdokumentasi dengan baik sambil menunggu proses penyesuaian sistem.

Selain itu, dalam kegiatan Monev juga dibahas rencana pengembangan sarana dan prasarana melalui aplikasi Sehati, di antaranya pembangunan dua pintu gerbang akses masuk dan keluar, serta rencana pembangunan area parkir yang akan didukung oleh pemerintah daerah setempat.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan, Choirul Huda, menyampaikan kondisi sarana operasional yang dimiliki saat ini, antara lain kendaraan dinas berupa enam unit sepeda motor, empat unit motor patroli termasuk dua unit NMAX, serta kendaraan roda empat berupa satu unit Pajero, satu unit kendaraan patroli, dan satu unit Rush.

058A9157.JPG 1

Terkait fasilitas rumah dinas, Kakanim Pasuruan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya koordinasi dengan sejumlah pengembang perumahan di sekitar kantor, namun belum membuahkan hasil. Koordinasi juga telah dilakukan dengan pemerintah kabupaten yang sempat menawarkan satu unit rumah dinas, namun hingga saat ini belum terdapat tindak lanjut dari pihak terkait.

Melalui kegiatan ini, diharapkan penguatan tata kelola administrasi, pengelolaan aset, serta dukungan sarana dan prasarana dapat terus ditingkatkan guna menunjang kinerja pelayanan keimigrasian yang optimal di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan.

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi