BLITAR— Melanjutkan rangkaian tahap pertama di Kantor Imigrasi TPI Kelas I Malang, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur kembali menggelar Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan ini merupakan tahap kedua, dari rangkaian acara, yang diselenggarakan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar pada Kamis (25/06/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara angsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Darori. Kehadirannya disambut hangat oleh Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Mastoha. Turut berpartisipasi seluruh pejabat dan pegawai pengelola keuangan dan BMN dari Kantor Imigrasi Blitar, Tanjung Perak, Kediri, Pasuruan, Ponorogo, serta Madiun.
Acara diawali dengan sambutan dari Kakanim Blitar yang menyoroti pentingnya kegiatan ini bagi instansi. “Kegiatan ini menuntut kita untuk lebih teliti, lebih memvalidasi, dan lebih bertanggung jawab dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Aditya kepada seluruh peserta.
Setelah itu, kegiatan dibuka secara resmi oleh DarorI. Dalam arahannya, ia menyampaikan esensi utama acara rekon. “Dengan adanya rekon, maka kita dapat menyajikan data yang akuntabel sehingga bisa dipergunakan oleh stakeholder yang berkepentingan. Dengan acara kegiatan seperti ini kan bisa meningkatkan citra baik juga imigrasi,” ujar Kabag TU dan Umum.
Selain fokus pada sinkronisasi laporan keuangan dan aset, kegiatan ini juga berjalan secara paralel dengan agenda pengembangan pegawai. Tim pengelola Sumber Daya Manusia (SDM) dari Kantor Wilayah turut mengadakan sesi pembimbingan khusus yang membahas langsung terkait evaluasi dan manajemen SDM di satuan kerja.
