
MADIUN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur melaksanakan kegiatan penguatan fungsi intelijen, pengawasan keimigrasian, penanganan pengaduan masyarakat, mitigasi risiko organisasi, serta penguatan integritas dan tata kelola pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun pada 23–24 Juni 2026.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Dwi Anandita Hari Wibowo, tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun beserta jajaran pejabat struktural dan pegawai. Dalam kegiatan ini, Kanwil menegaskan bahwa fungsi intelijen dan kepatuhan internal tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pencegahan risiko, pembinaan, dan penguatan tata kelola organisasi.
Dalam pembahasan, Kantor Imigrasi Madiun memaparkan perkembangan penanganan pengaduan masyarakat yang telah dikoordinasikan dengan Ombudsman dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Kanwil menekankan pentingnya pengelolaan pengaduan yang profesional, terdokumentasi, transparan, dan memiliki mekanisme tindak lanjut yang terukur.
Selain itu, penguatan juga difokuskan pada aspek integritas, disiplin, dan komunikasi internal pegawai sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas keimigrasian. Seluruh pegawai diharapkan dapat menjaga profesionalitas, menghindari benturan kepentingan, serta memperkuat koordinasi internal untuk memitigasi potensi risiko organisasi.
Pada aspek pengawasan keimigrasian, dibahas pentingnya memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi ketenagakerjaan, dan unsur masyarakat guna mendukung deteksi dini serta pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing. Pendekatan berbasis risiko dan kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas pengawasan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan, pembinaan, dan penguatan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis di wilayah kerja Jawa Timur guna mewujudkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
