
SURABAYA – Dalam rangka evaluasi dan perbaikan tata kelola pelayanan publik, Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid, serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum, Rahmad Wahyudi melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur pada 27-29 Juli 2026.
Hadir mendampingi yaitu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Henry Wibowo, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anak Agung Narayana, serta Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian, Mangatur Hadi Putra Simanjuntak.
Pada hari pertama, rombongan melakukan observasi terhadap pelaksanaan pelayanan keimigrasian di TPI Juanda serta meninjau penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak. Peninjauan difokuskan pada kualitas layanan, implementasi tata kelola, serta upaya peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi.

Kakanwil Ditjenim Jatim, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. "Kami terus mendorong seluruh UPT di Jawa Timur untuk memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan akuntabel. Evaluasi seperti ini menjadi sarana penting untuk menyempurnakan tata kelola serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan keimigrasian yang terbaik," ujar Kakanwil.
Rangkaian kegiatan berlanjut pada Selasa (28/07/2026) dengan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Dalam kesempatan tersebut, tim melakukan observasi terhadap proses pelayanan publik, sarana dan prasarana pelayanan, serta berdiskusi dengan jajaran kantor mengenai berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Staf Khusus, menegaskan bahwa kegiatan observasi lapangan merupakan bagian dari upaya membangun budaya perbaikan berkelanjutan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. "Kami ingin memastikan setiap satuan kerja tidak hanya memenuhi standar pelayanan, tetapi juga terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ungkapnya.
