
SURABAYA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, beserta jajaran mengikuti agenda Zoom Pemaparan Hasil Akhir Tim Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik Bidang Keimigrasian, Rabu (02/09/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, dan diikuti jajaran keimigrasian dari berbagai wilayah.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik Bidang Keimigrasian memaparkan hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan keimigrasian. Evaluasi mencakup tiga layanan prioritas, yakni Paspor, Izin Tinggal, dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas dan tata kelola pelayanan publik.
Hasil evaluasi turut memetakan berbagai potensi risiko dalam penyelenggaraan layanan, mulai dari proses penerbitan paspor, layanan izin tinggal, hingga pemeriksaan keimigrasian di TPI. Pemetaan tersebut menjadi dasar dalam merumuskan langkah pengendalian dan perbaikan yang lebih terukur serta berbasis risiko.
Sejumlah rekomendasi Quick Win kemudian disusun untuk segera ditindaklanjuti. Pada layanan paspor, perbaikan diarahkan pada pengendalian proses secara end to end, transparansi kuota M-Paspor, penyesuaian kapasitas layanan, dan penguatan quality control blangko paspor. Sementara pada layanan izin tinggal dan TPI, penguatan difokuskan pada verifikasi, pengendalian kewenangan, pemeriksaan berbasis risiko, optimalisasi autogate, CCTV, serta pengelolaan manifes.
Dalam agenda yang sama, Kakanwil Ditjenim Papua, Samuel Toba, turut mengikuti pemaparan bersama jajaran Kanwil Ditjenim Jatim. Partisipasi jajaran Kantor Wilayah menjadi bagian penting dalam memastikan hasil evaluasi dapat dipahami dan ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan masing-masing satuan kerja.
Melalui pemaparan hasil akhir tersebut, jajaran keimigrasian diharapkan memiliki arah yang lebih jelas dalam melaksanakan perbaikan tata kelola pelayanan publik. Milestone 30 hari yang ditetapkan mencakup 14 output utama pada layanan Paspor, Izin Tinggal, dan TPI, dengan fokus pada penguatan instrumen pengendalian, pembangunan standar berbasis risiko, penyiapan sistem prioritas, serta pelaksanaan pilot project.
