
JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, melaksanakan koordinasi dengan Kabiro SDM Direktorat Jenderal Imigrasi, Dodot Adikoeswanto, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kaban Pengembangan SDM Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Muhammad Tito Andrianto, pada Senin (06/07/2026). Pertemuan tersebut membahas penyusunan Pedoman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian serta penguatan pengembangan karier pegawai.
Koordinasi dilakukan sebagai upaya menyusun pedoman uji kompetensi yang komprehensif dan selaras dengan kebutuhan organisasi. Pedoman tersebut diharapkan menjadi acuan dalam pelaksanaan uji kompetensi sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Selain itu, pembahasan juga menitikberatkan pada pengembangan karier pegawai melalui sistem pembinaan yang berbasis kompetensi, objektif, dan berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan aparatur keimigrasian yang profesional, adaptif, dan siap menghadapi tantangan organisasi di masa mendatang.
Kakanwil Ditjenim Jatim, menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi harus berjalan seiring dengan pengembangan karier yang terarah agar setiap pegawai memiliki kesempatan untuk terus berkembang sesuai kapasitas dan kinerjanya.
"Pedoman uji kompetensi yang baik akan menjadi fondasi dalam membangun SDM keimigrasian yang profesional. Di sisi lain, pengembangan karier yang berbasis kompetensi akan mendorong lahirnya aparatur yang unggul, berintegritas, dan siap menjawab tantangan organisasi," ujar Kakanwil.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur berharap penyusunan pedoman uji kompetensi serta pengembangan karier jabatan fungsional dapat semakin memperkuat kualitas sumber daya manusia Direktorat Jenderal Imigrasi, sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan keimigrasian yang profesional, modern, dan akuntabel.
