Kanwil Ditjen Imigrasi Jatim Ikuti Sosialisasi Teknis Penomoran Naskah Dinas dan Kode Klasifikasi Arsip

PERIODE_JULI_2026_1.png

SURABAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur mengikuti Sosialisasi Teknis Tata Cara Penomoran Naskah Dinas dan Kode Klasifikasi Arsip di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara daring pada Selasa (07/07/2026). Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh satuan kerja dalam penerapan tata naskah dinas dan pengelolaan arsip sesuai regulasi terbaru.

Dalam sosialisasi disampaikan bahwa penggunaan kode klasifikasi arsip dan penomoran naskah dinas akan mengacu pada Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 8 Tahun 2026. Regulasi tersebut menjadi dasar baru yang mengintegrasikan klasifikasi arsip, sistem keamanan dan akses arsip dinamis, serta jadwal retensi arsip secara lebih komprehensif.

Materi juga menjelaskan penyesuaian penggunaan kode klasifikasi arsip pada aplikasi SRIKANDI, mekanisme reset penomoran naskah dinas, serta penguatan keseragaman administrasi persuratan di seluruh unit kerja. Implementasi ketentuan baru akan mulai berlaku efektif pada 3 Agustus 2026, sehingga seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis diminta segera melakukan penyesuaian administrasi.

Selain itu, Kantor Wilayah diwajibkan menetapkan kode unit satuan kerja bagi seluruh UPT di wilayahnya dan menyampaikan hasil penetapan kepada Biro Umum sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan tata kelola persuratan yang tertib, seragam, dan memiliki kepastian hukum.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil sosialisasi melalui penguatan internal, penyesuaian administrasi persuratan, serta memastikan implementasi kode klasifikasi arsip dan penomoran naskah dinas baru dapat berjalan secara optimal di seluruh unit kerja.

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi