
PONOROGO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur melaksanakan koordinasi terkait pengelolaan anggaran, persiapan rekonsiliasi, pembinaan internal, serta pembahasan isu migrasi warga dan potensi kerawanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo pada 25–26 Juni 2026.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Dwi Anandita Hari Wibowo, bersama jajaran Kantor Imigrasi Ponorogo. Dalam koordinasi tersebut, dibahas pentingnya pengendalian dan optimalisasi penggunaan anggaran, termasuk langkah-langkah realokasi terhadap kebutuhan prioritas.
Selain itu, jajaran Kanwil dan Kantor Imigrasi Ponorogo juga membahas persiapan pelaksanaan rekonsiliasi anggaran guna memastikan kesesuaian penggunaan anggaran, efektivitas penghematan, serta ketepatan perencanaan kebutuhan operasional.
Dalam pembahasan, Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi perkembangan isu migrasi warga dan potensi kerawanan keimigrasian. Setiap informasi yang diperoleh di lapangan harus dianalisis secara objektif, proporsional, dan berbasis fakta.
Koordinasi juga menyoroti pentingnya penguatan pembinaan pegawai, komunikasi internal, serta pemetaan risiko secara terukur guna mengantisipasi potensi permasalahan di wilayah kerja. Pendekatan yang tepat dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan efektivitas pelaksanaan tugas keimigrasian.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur berharap pengelolaan anggaran, pembinaan internal, serta fungsi deteksi dini terhadap isu keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ponorogo dapat semakin optimal, sehingga mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian secara profesional dan akuntabel.
