
PONOROGO - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, meresmikan pembukaan Layanan Paspor pada Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kabupaten Ponorogo yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo pada Jumat (10/07/2026). Peresmian ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih mudah diakses, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat, khususnya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Bupati Ponorogo yang diwakili Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo, Henry Indrawardana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, perwakilan BP3MI, BPJS Ketenagakerjaan, Forum Komunikasi Purna Pekerja Migran Indonesia (FKP5MI), serta unsur pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa kehadiran layanan paspor di LTSA merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat perlindungan bagi calon PMI melalui pelayanan yang terintegrasi. Keberadaan layanan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
"Layanan paspor di LTSA merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan kemudahan pelayanan sekaligus memastikan calon PMI berangkat secara prosedural, aman, dan memperoleh perlindungan sejak awal proses keberangkatan," ujar Kakanwil.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Henry Indrawardana menyampaikan apresiasi atas hadirnya layanan paspor di LTSA. Menurutnya, keberadaan layanan tersebut sangat penting mengingat Ponorogo merupakan salah satu daerah penyumbang Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbanyak di Jawa Timur sehingga pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi menjadi kebutuhan masyarakat.
"Ponorogo merupakan salah satu penyumbang PMI terbanyak di Jawa Timur. Dengan hadirnya layanan paspor di LTSA, kami berharap masyarakat semakin mudah mengurus dokumen secara prosedural sehingga perlindungan bagi calon PMI dapat dimulai sejak sebelum mereka berangkat bekerja ke luar negeri," ujar Henry Indrawardana.
Usai peresmian, Kakanwil bersama para tamu undangan meninjau langsung ruang pelayanan paspor untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, dan alur pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan konferensi pers sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai operasional layanan paspor di LTSA Kabupaten Ponorogo.
Melalui peresmian ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur berharap sinergi antara Direktorat Jenderal Imigrasi, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, BP3MI, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat, sehingga pelayanan keimigrasian semakin dekat dengan masyarakat serta mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi Pekerja Migran Indonesia.
Berita Utama
Permudah Pengurusan Paspor, Kakanwil Imigrasi Jatim Resmikan Layanan di LTSA Ponorogo
|
|
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur |
||||||
